Struktur
Anggota Yayasan

Fitrisma Rais

Sekretaris

Adrian Aery Lovian

Pendiri Yayasan

Siti Salmah

Founder Scw

Aspek Kelembagaan

Transparansi & Akuntabilitas

Sebagai bukti nyata integitas, kami menyediakan keterbukaan informasi legalitas agar dapat divalidasi oleh publik dan instansi terkait.

Nama Lembaga

Arung Lintang Riau

SK Menkumham RI

AHU-0015892.AH.01.04.Tahun 2024

NPWP Organisasi

40.123.456.7-216.000

Definisi Jati Diri

Profil Sang Penjaga Cahaya

Arung Lintang Riau adalah sebuah entitas konservasi kebudayaan non-profit yang mendedikasikan diri pada upaya penyelamatan dan pengembangan khazanah kesenian tradisi Melayu di tanah Riau. Kami memandang bahwa setiap entitas seni adalah organisme hidup yang memerlukan ekosistem yang tepat untuk bertahan. Dengan memanfaatkan teknologi media dan sinematografi fungsional, kami bertindak sebagai fasilitator yang menghubungkan warisan masa lalu dengan teknologi masa kini untuk menciptakan inovasi konservasi yang berkelanjutan.

 

Visi
yayasan

misi yayasan

Konservasi Digital

Secara proaktif melakukan pengarsipan aset budaya melalui perekaman audio visual berkualitas tinggi untuk mencegah kepunahan narasi tradisi.

Pemberdayaan Praktisi

Mendampingi para Maestro dan Praktisi Seni dalam mengadaptasi teknologi untuk memperluas jangkauan ekspresi seni mereka tanpa merusak esensi tradisi.

Publikasi Etnografi

Memproduksi dan menyebarluaskan karya-karya film etnografi sebagai bahan referensi budaya bagi masyarakat adat dan dunia internasional.

Sinergi Lintas Sektor

Membangun kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga konservasi, peneliti, dan komunitas kreatif untuk memperkuat ekosistem seni lokal.